Pada era globalisasi yang didukung oleh
perkembangan teknologi yang sangat canggih, koneksi jaringan yang memadai,
ketersediaan tools serta banyaknya master yang mau berbagai ilmu hack mendorong
peningkatan dan eksterlitas (dampak) yang besar dalam kejahatan dunia maya
(cybercrime).
2. Perkembangan dan mekanisme umpan balik dalam kejahatan dunia maya
Perkembangan dan mekanisme umpan balik dalam kejahatan dunia maya
dipengaruhi oleh perkembangan perusahaan, inovasi, industry, dan lingkungan,
semuanya saling mempengaruhi satu sama lain. Dalam teori Arthur mengatakan bahwa
skala ekonomi, biaya yang kecil, dan mekanisme umpan balik merupakan penentu
keberhasilan suatu entitas. Umpan balik dalam kejahan dunia maya meliputi umpan
balik ekonomi, sosial politik, dan ilmu pengetahuan.
a.
Umpan balik
ekonomi
Secara ekonomi kejahatan cyber memberikan tambahan
penghasilan kepada pelaku kejahatan karena mereka bisa menikmati milik orang
dengan cara-cara kejahatan seperti heaking dan pemberian hukuman untuk pelaku
cybercrime selama ini masih rendah.
b.
Umpan sosial politik
Secara sosial politik belum ada lembaga formal dan
informal yang bertugas memberi masukan dan mengawasi kejahatan cyber. Bahkan
kejahatan cyber di beberapa Negara di anggap sebagai hal yang biasa, misalnya
dimana seorang seorang hacker di Rusia yang beralih status jadi guru
menjelaskan bahwa teman-teman mereka melakukan paretas dan membagi-bagikan
hasilnya kejahatan cyber kepada anak-anak dan mereka menganggap itu merupakan
sumbagan kepada masyarat dan merupakan suatu kehormatan seperti yang dilakukan
oleh Robin Hood.
c.
Umpan balik
ilmu pengetahuan
Secara ilmu pengetahuan hacker merasa apa yang
mereka lakukan bukan hal yang salah. Mereka menikamati kejahatan tersebut
dengan dalil mereka melakukan hack pada orang-orang tertentu. Misalnya orang
Indonesia mengetahui kalau carding adalah hal yang salah, tetapi bisa diterima kalau
dilakukan pada orang-orang kaya dan orang-orang dari luar negeri.
3. Kendala dan hambatan dalam penegakan hukum terhadap
kejahatan dunia maya
Faktor-faktor yang menjadi hambatan dan kendala dalam penegakan hukum
terhadap kejahatan dunia maya antara lain kejahatan yang dilakukan bersifat
baru sehingga belum ada peraturan yang mengaturnya, peranan pemerintah yang
rendah, kurangnya kerja sama pemerintah dengan industri dan negara lain, dan kebanyakan
korban kejahatan dunia maya malas melaporkan kejadian tersebut. Akibat hal-hal
tersebut sehingga kejahatan dunia maya menjadi salah satu kejahatan yang paling
besar di dunia nyata setelah kejatan
penjualan narkoba.
Peningkatan kecendrungan ke arah kejahatan dunia maya Faktor ekonomi
mepurakan salah satu faktor yang berperan dalam peningkatan kejahatan dunia
maya, Menurut krimanolog dunia maya dari McAfee pada tahun 2007 kejahatan
dengan menggunakan teknologi tinggi terjadi di Amerika dan Eropa sebesar 88
dilakukan oleh mahasiswa dari perguruan tinggi ilmu computer yang berada di
Amerika Serikat, mereka melakukan tindakan illegal secara online.
Seorang analist dari McAfee mencatat perekrutan dan pelatihan tim atau
komunitas cyber di mulai dari anak-anak yang berumur 14 tahun. Di Rusia dan
Eropa Timur siswa dan mahasiswa yang memiliki kemampuan bidang matematika,
fisika dan ilmu computer mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan (Bryan-Low,2005).
Sebuah penelitian tahun 2003 menunjukan bahwa hampir 40% penerima email
yang mengatas namakan Citibank percaya dengan isi email penipuan tersebut. Pada
tahun 2005 berdasarkan survey yang dilakukan oleh Online dan National Cyber
Security Alliance di Amerika Serikat menemukan hampir 80% dari pengguna
komputer terinfeksi oleh malware dan hampir
semua pengguna komputer tersebut tidak menyadari atau mengetahui
komputer mereka sudah terinfeksi malware. Dan data lain penelitian tersebut
bahwa 65% pengguna computer rumahan atau personal computer tidak menggunakan
anti virus untuk melindungi computer mereka dari serangan virus.
Beberapa perusahaan telah berkerja sama dengan pelaku cybercrime dan
bahkan beberapa perusahaan judi online telah membayar jutaan dolar atas
pemerasan yang dilakukan oleh penjahat cyber tersebut. Dibandingkan dengan
penjahat atau kejahatan lain, penjahat yang melakukan kejahatan di dunia maya
cenderung tidak pernah merasa bersalah atas tindakan mereka.
Menurut McCabe (2000) mengutip seorang ahli filsafat : " Standar
perilaku panduan bahwa hidup kita didasarkan pada gagasan bahwa kita akan
memiliki kepentingan untuk bertemu dengan orang orang lain dalam hubungan
bermasyarakat. Tapi di dunia maya, ketergantugan dan kebutuhan kita terhadap
orang lain semakin berkurang ".
Cyberspace mirip dengan daerah perkantoran dalam suatu aspek kerja,
saling terhubung secara online tanpa harus ketemu langsung. Interaksi antara
tetangga yang jarang bertemu langsung mengakibatkan tingkat kejahatan meningkat
dalam suatu lingkungan. Sehingga cyberspace dapat menciptakan lingkungan
kondusif untuk melakukan kejahatan. Cyberspace telah membawa pelanggaran yang
besar bersama dengan calon korban secara bersamaan.
Dibandingkan dengan kejahatan konvesional, pelaku kejahatan dunia maya
kurang merasa bersalah dan kurang memikirkan dampak dari apa yang telah mereka
lakukan. Demikian juga, Agen Khusus Palmer Mallari Anti-Fraud dan Komputer
Kejahatan Divisi di National Bureau of Investigation Filipina (NBI) mencatat
bahwa peningkatan dalam kejahatan dunia maya di Filipina dapat dikaitkan dengan
penurunan etika yang berlaku di masyarakat (Sulaiman, 2007). Peningkatan pesat
dalam kejahatan dunia maya terkait dengan Penurunan dan memudarnya moralitas dan
nilai-nilai yang di anut oleh masyarakat.
4. Kesimpulan
1. Meningkatnya kejahatan
di dunia maya karena pelaku kejahatan bisa menyamar tanpa menggunakan identitas
asli mereka melakukan kecurangan, tipu daya, kebohongan dan manipulasi dalam
transaksi yang bersifat cyber (maya).
2. Perkembangan
teknologi security dapat mengurangi kejahatan dunia maya yang melibatakan
komputer, seperti pembajakan software dilaporkan menurun setelah menggunakan
difusi cloud computing.
0 Response to "Increasing Returns and Externality in Cybercrimes 2"
Posting Komentar