Increasing Returns and Externality in Cybercrimes 2

blogger templates


1.     Pendahuluan


Pada era globalisasi yang didukung oleh perkembangan teknologi yang sangat canggih, koneksi jaringan yang memadai, ketersediaan tools serta banyaknya master yang mau berbagai ilmu hack mendorong peningkatan dan eksterlitas (dampak) yang besar dalam kejahatan dunia maya (cybercrime).

2. Perkembangan dan mekanisme umpan balik dalam kejahatan dunia maya


Perkembangan dan mekanisme umpan balik dalam kejahatan dunia maya dipengaruhi oleh perkembangan perusahaan, inovasi, industry, dan lingkungan, semuanya saling mempengaruhi satu sama lain. Dalam teori Arthur mengatakan bahwa skala ekonomi, biaya yang kecil, dan mekanisme umpan balik merupakan penentu keberhasilan suatu entitas. Umpan balik dalam kejahan dunia maya meliputi umpan balik ekonomi, sosial politik, dan ilmu pengetahuan.
a.         Umpan balik ekonomi
Secara ekonomi kejahatan cyber memberikan tambahan penghasilan kepada pelaku kejahatan karena mereka bisa menikmati milik orang dengan cara-cara kejahatan seperti heaking dan pemberian hukuman untuk pelaku cybercrime selama ini masih rendah.

b.        Umpan  sosial politik
Secara sosial politik belum ada lembaga formal dan informal yang bertugas memberi masukan dan mengawasi kejahatan cyber. Bahkan kejahatan cyber di beberapa Negara di anggap sebagai hal yang biasa, misalnya dimana seorang seorang hacker di Rusia yang beralih status jadi guru menjelaskan bahwa teman-teman mereka melakukan paretas dan membagi-bagikan hasilnya kejahatan cyber kepada anak-anak dan mereka menganggap itu merupakan sumbagan kepada masyarat dan merupakan suatu kehormatan seperti yang dilakukan oleh Robin Hood.

c.         Umpan balik ilmu pengetahuan
Secara ilmu pengetahuan hacker merasa apa yang mereka lakukan bukan hal yang salah. Mereka menikamati kejahatan tersebut dengan dalil mereka melakukan hack pada orang-orang tertentu. Misalnya orang Indonesia mengetahui kalau carding adalah hal yang salah, tetapi bisa diterima kalau dilakukan pada orang-orang kaya dan orang-orang dari luar negeri.

    3. Kendala dan hambatan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan dunia maya
 Faktor-faktor yang menjadi hambatan dan kendala dalam penegakan hukum terhadap kejahatan dunia maya antara lain kejahatan yang dilakukan bersifat baru sehingga belum ada peraturan yang mengaturnya, peranan pemerintah yang rendah, kurangnya kerja sama pemerintah dengan industri dan negara lain, dan kebanyakan korban kejahatan dunia maya malas melaporkan kejadian tersebut. Akibat hal-hal tersebut sehingga kejahatan dunia maya menjadi salah satu kejahatan yang paling besar  di dunia nyata setelah kejatan penjualan narkoba.  

Peningkatan kecendrungan ke arah kejahatan dunia maya Faktor ekonomi mepurakan salah satu faktor yang berperan dalam peningkatan kejahatan dunia maya, Menurut krimanolog dunia maya dari McAfee pada tahun 2007 kejahatan dengan menggunakan teknologi tinggi terjadi di Amerika dan Eropa sebesar 88 dilakukan oleh mahasiswa dari perguruan tinggi ilmu computer yang berada di Amerika Serikat, mereka melakukan tindakan illegal secara online.  

Seorang analist dari McAfee mencatat perekrutan dan pelatihan tim atau komunitas cyber di mulai dari anak-anak yang berumur 14 tahun. Di Rusia dan Eropa Timur siswa dan mahasiswa yang memiliki kemampuan bidang matematika, fisika dan ilmu computer mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan (Bryan-Low,2005).   

Sebuah penelitian tahun 2003 menunjukan bahwa hampir 40% penerima email yang mengatas namakan Citibank percaya dengan isi email penipuan tersebut. Pada tahun 2005 berdasarkan survey yang dilakukan oleh Online dan National Cyber ​​Security Alliance di Amerika Serikat menemukan hampir 80% dari pengguna komputer terinfeksi oleh malware dan hampir  semua pengguna komputer tersebut tidak menyadari atau mengetahui komputer mereka sudah terinfeksi malware. Dan data lain penelitian tersebut bahwa 65% pengguna computer rumahan atau personal computer tidak menggunakan anti virus untuk melindungi computer mereka dari serangan virus.
Beberapa perusahaan telah berkerja sama dengan pelaku cybercrime dan bahkan beberapa perusahaan judi online telah membayar jutaan dolar atas pemerasan yang dilakukan oleh penjahat cyber tersebut. Dibandingkan dengan penjahat atau kejahatan lain, penjahat yang melakukan kejahatan di dunia maya cenderung tidak pernah merasa bersalah atas tindakan mereka.

Menurut McCabe (2000) mengutip seorang ahli filsafat : " Standar perilaku panduan bahwa hidup kita didasarkan pada gagasan bahwa kita akan memiliki kepentingan untuk bertemu dengan orang orang lain dalam hubungan bermasyarakat. Tapi di dunia maya, ketergantugan dan kebutuhan kita terhadap orang lain semakin berkurang ".

Cyberspace mirip dengan daerah perkantoran dalam suatu aspek kerja, saling terhubung secara online tanpa harus ketemu langsung. Interaksi antara tetangga yang jarang bertemu langsung mengakibatkan tingkat kejahatan meningkat dalam suatu lingkungan. Sehingga cyberspace dapat menciptakan lingkungan kondusif untuk melakukan kejahatan. Cyberspace telah membawa pelanggaran yang besar bersama dengan calon korban secara bersamaan.

Dibandingkan dengan kejahatan konvesional, pelaku kejahatan dunia maya kurang merasa bersalah dan kurang memikirkan dampak dari apa yang telah mereka lakukan. Demikian juga, Agen Khusus Palmer Mallari Anti-Fraud dan Komputer Kejahatan Divisi di National Bureau of Investigation Filipina (NBI) mencatat bahwa peningkatan dalam kejahatan dunia maya di Filipina dapat dikaitkan dengan penurunan etika yang berlaku di masyarakat (Sulaiman, 2007). Peningkatan pesat dalam kejahatan dunia maya terkait dengan Penurunan dan memudarnya moralitas dan nilai-nilai yang di anut oleh masyarakat.

     4. Kesimpulan
1.  Meningkatnya kejahatan di dunia maya karena pelaku kejahatan bisa menyamar tanpa menggunakan identitas asli mereka melakukan kecurangan, tipu daya, kebohongan dan manipulasi dalam transaksi yang bersifat cyber (maya).
2.   Perkembangan teknologi security dapat mengurangi kejahatan dunia maya yang melibatakan komputer, seperti pembajakan software dilaporkan menurun setelah menggunakan difusi cloud computing.

0 Response to "Increasing Returns and Externality in Cybercrimes 2"

Posting Komentar