Ilmu
antiforensik muncul lebih dahalu dibandingkan dengan ilmu forensik. Untuk
mengatasi kejahatan yang terjadi maka perlu melakukan uji forensik terhadap
barang bukti yang ada ditempat kejadian perkara (TKP). Meningkatnya angka
kriminalitas sehingga pihak kepolisian mendirikan laboratorium ilmiah untuk
menganalisis barang bukti tersebut. Dalam beberapa kasus, laboratorium ilmiah ini
digunakan untuk fungsi identifikasi barang bukti yang digunakan untuk
kejahatan. Kejahatan yang meningkat membuat pihak kepolisian tidak tergantung
lagi pada keahlian mereka dalam melakukan investigasi.
Pada
abad ke-19 ilmu forensik berkembang dengan cepat, penggunaan forensik lebih untuk menganalisis bukti
fisik seperti noda biologi, rambut, dan lainnya yang terisisa di tempat
kejadian perkara. Ilmu forensik modern muncul pada akhir abad ke-19. Ilmuwan
forensik Amerika yang bergabung dalam American Academy of Forensic Sciences (AAFS),
organisasi ini didirikan pada tahun 1948 oleh yang dipimpin oleh Dr. RH
Gradwohl St Louis. American Academy of Sciences Forensik menangani
bidang-bidang seperti patologi, biologi, toksikologi, ilmu hukum pidana,
dokumen rahasia, odontologi forensik, antropologi, hukum, psikiatri, dan geologi.
Pada abad ke-20 ilmu forensik berkembang bukan hanya untuk menganalisis bukti fisik saja tetapi juga digunakan untuk bukti non fisik seperti bukti digital yang dikenal dengan istilah digital forensik dan dalam bidang keuangan dikenal dengan nama akuntansi forensik.
Copyrigth by Munawir Ansari, ST.
Referensi
:
Farmer, Wietse Venema: Forensic Discovery. 2nd Printing. Addison-Wesley, Boston
u. a. 2006, ISBN 0-201-63497-X, (Addison-Wesley professional
computing series).
0 Response to "Sejarah Forensik "
Posting Komentar