Racun adalah bahan atau zat biologi atau kimia yang masuk dalam tubuh baik melalui mulut maupun kulit yang bisa menimbulkan sakit atau kematian. Racun digunakan seseorang yang jahat untuk mencelakai tujuan atau target yang diinginkan. Dalam sebuah buku forensik medis yang ditulis oleh JL Casper, racun diklasifikasikan menjadi 5 golongan, yaitu:
1. Racun iritan, yaitu racun yang menimbulkan iritasi dan radang. Contohnya asam mineral, fungi beracun, dan preparasi arsenik.[1]
2. Racun penyebab hiperemia, racun narkotik, yang terbukti dapat
berakibat fatal pada otak, paru-paru, dan jantung. Contohnya opium,
tembakau, konium, dogitalis, dll.[1]
3. Racun yang melumpuhkan saraf, dengan meracuni darah, organ pusat
saraf dapat lumpuh dan menimbulkan akibat yang fatal seperti kematian
tiba-tiba. Contohnya asam hidrosianat, sianida seng, dan kloroform.[1]
4. Racun yang menyebabkan marasmus,
biasanya bersifat kronis dan dapat berakibat fatal bagi kesehatan
secara perlahan. Contohnya bismut putih, asap timbal, merkuri, dan
arsenik.[1]
5. Racun yang menyebabkan infeksi (racun septik), dapat berupa racun
makanan yang pada keadaan tertentu menimbulkan sakit Pyaemia (atau
pyemia) dan tipus pada hewan ternak.[1]
Dalam dunia forensik pemeriksaan peristiwa keracunan bisa dilakukan pada
tempat kejadian dengan tujuan mengetahui cara meninggal, penyebab meninggal dan kapan meninggalnya, pemeriksaan jenajah apakah merupakan kematian cepat atau kematian lambat, dan pemeriksaan toksilogi yang
dimulai dari pengambilan dan pengumpulan bahan, pelaksanaan analisis
sampai dengan interprestasi hasil analisis dari suatu kasus.
Referensi
1. Johann Ludwig Casper (1861). A Handbook of the Practice of Forensic Medicine: Thanatological division. New Sydenham Society.Page.44-45
0 Response to "Deteksi Racun"
Posting Komentar