Dalam teori Locard’s exchange menyebutkan bahwa setiap ada kejadian pasti akan meninggalkan jejak atau bukti. Bukti atau jejak yang ditinggalkan oleh pelaku inilah yang akan diforensik atau dianalis agar dapat menemukan suatu bukti atau jejak yang ditinggalkan oleh pelaku kejahatan atau kriminal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) (Dr Edmond Locard:1877).
Dari teori diatas, walaupun yang orang melakukan tindakan kejahatan itu sudah profesional pasti dia meninggalkan jejak walaupun jejak yang akan ditinggalkan sangat kecil karena pelaku sering melakukan hal tersebut. Disinilah peran seorang analisis atau investigator untuk bisa menemukan jejak yang ditinggalkan oleh pelaku untuk dijadikan barang bukti supaya bisa mengungkap kasus kriminal baik pembunuhan, penipuan, pencucian uang, pembajakan, pencurian data digital, dan lain-lain.
Pada zaman yang serba digital seperti sekarang ini sangat banyak barang bukti elektronik (Komputer, Tablet, Smartphone, Mobilephone, Hardisk eksternal, Memorycard, Flashdisk dan lain-lain) yang digunakan untuk kegiatan kriminal kemudian barang bukti elektronik diekstrak menjadi barang bukti digital (hasil forensik dari barang bukti elektronik) yang dapat digunakan sebagai barang bukti yang dapat dipergunakan di pengadilan untuk mengungkap kasus kriminal.
Dari teori diatas, walaupun yang orang melakukan tindakan kejahatan itu sudah profesional pasti dia meninggalkan jejak walaupun jejak yang akan ditinggalkan sangat kecil karena pelaku sering melakukan hal tersebut. Disinilah peran seorang analisis atau investigator untuk bisa menemukan jejak yang ditinggalkan oleh pelaku untuk dijadikan barang bukti supaya bisa mengungkap kasus kriminal baik pembunuhan, penipuan, pencucian uang, pembajakan, pencurian data digital, dan lain-lain.
Pada zaman yang serba digital seperti sekarang ini sangat banyak barang bukti elektronik (Komputer, Tablet, Smartphone, Mobilephone, Hardisk eksternal, Memorycard, Flashdisk dan lain-lain) yang digunakan untuk kegiatan kriminal kemudian barang bukti elektronik diekstrak menjadi barang bukti digital (hasil forensik dari barang bukti elektronik) yang dapat digunakan sebagai barang bukti yang dapat dipergunakan di pengadilan untuk mengungkap kasus kriminal.
0 Response to "PEMANFAATAN BARANG BUKTI DIGITAL FORENSIK UNTUK MENGUNGKAP KASUS KRIMINAL "
Posting Komentar