
Hashing adalah transformasi aritmatik sebuah string dari karakter
menjadi nilai yang merepresentasikan string aslinya. Menurut bahasanya, hash berarti memenggal dan kemudian menggabungkan. Hashing digunakan sebagai metode untuk menyimpan data dalam sebuah
array agar penyimpanan data, pencarian data, penambahan data, dan penghapusan
data dapat dilakukan dengan cepat. Ide dasarnya adalah menghitung posisi record yang dicari dalam array, bukan membandingkan record dengan isi pada array. Fungsi yang mengembalikan nilai atau
kunci disebut fungsi hash (hash function) dan array yang
digunakan disebut tabel hash (hash table). Hash table menggunakan struktur data arrayasosiatif yang mengasosiasikan record dengan sebuah field kunci unik berupa bilangan (hash) yang merupakan representasi
dari record tersebut.
chain of custody
merupakan cara yang dilakukan oleh analist forensik untuk menlindungi barang
bukti. Barang bukti harus benar-benar didapatkan dari sumber yang benar atau
original. Untuk menjaga barang bukti dalam metode chain of custody dilakukan
dengan cara menggunakan dokumentasi yang lengkap mengenai keluar masuknya
barang bukti, simpan ditempat yang aman, yang mengakses barang bukti harus
dibatasi, harus mencatat siapa saja yang mengakses barang bukti tersebut. Dalam
chain of custody bertujuan supaya nilai hash barang bukti tidak berubah
sehingga bisa menjadi barang bukti yang sah di pengadilan.
0 Response to "Hash sebagai cara untuk menjaga integritas bukti digital (MD5, SHA-1) dalam konsep chain of custody"
Posting Komentar