Anti-Forensik

blogger templates
Forensik merupakan disiplin ilmu yang menggunakan pengetahuan ilmiah untuk mengumpulkan , menganalisis , dan menyajikan bukti ke pengadilan ( USCERT 2005). Sedangkan antiforensik adalah kebalikan dari forensik yaitu teknik yang digunakan untuk mempersulit atau mengagalkan upaya  analisis forensik. Sebenarnya ilmu antiforensik muncul lebih dahulu dibandingkan dengan ilmu forensik, dimana pada jaman dahulu digunakan pada masa-masa perang sebagai media komunikasi yang aman antara prajurit dengan atasannya.

Antiforensik  memiliki tujuan :
1.        Menghancurkan barang bukti;
2.       Memberikan informasi yang kurang akurat karena file aslinya telah dirubah;
3.       Meningkatkan waktu pemeriksaan barang bukti;
4.       Menimbulkan keraguan pada laporan analis atau investigator;
5.       Memungkinkan analis atau investigator menggunakan banyak tools.

Dari sisi security antiforensik merupakan ilmu yang harus dikembangkan dan dijaga ketahanannya sedangkan dari sisi forensik ilmu antiforensik sangat tidak disukai dan dianggap memberatkan ahli forensik. Ahliforensik meliputi beberpa teknik pengamanan file multimedia (text, audio, image, dan video), yang termaksud teknik antiforensik antara lain :
1.        Kriptografi
2.       Steganografi
3.       Watermarking
4.       Data hiding


Referensi :
G Simone, 2012, Anti-Forensics: Techniques, Detection and Countermeasures, Navas Postgraduate School, Menterey CA USA.
Gary C. Kessler, 2010, Anti-Forensics and the Digital Investigator, Champlain College Burlington, VT USA


0 Response to "Anti-Forensik"

Posting Komentar