Dalam era globalisasi dan transparansi saat ini penyidik
harus sudah meninggalkan cara-cara penyidikan konvensional yang hanya
mengandalkan pengakuan tersangka / saksi dan harus berpindah dengan cara scientific Crime Investigation
(penyidikan secara Ilmiah).
Hal ini sejalan dengan visi dan misi Polri serta
adanya tuntutan masyarakat baik nasional maupun internasional bahwa dalam
penyidikan harus menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM serta tuntutan
perundang-undangan kita (KUHAP) yang tidak lagi mengejar pengakuan dalam sistem
pembuktian, demi terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan sehingga
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh kepada hukum.
Scientific Crime Investigation yaitu proses penyidikan yang
dalam sistem pembuktiannya memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau
memanfaatkan fungsi forensik (Identifikasi Forensik, Laboratorium Forensik,
Psikologi Forensik, Kedokteran Forensik dan ahli forensik lainnya).
0 Response to "PERAN PUSLABFOR BARESKRIM POLRI DALAM RANGKA "
Posting Komentar